HUMAS LAPAS PEREMPUAN KUPANG – Bertempat di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIB Kupang Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Nusa Tenggara Timur, Kepala Lapas Perempuan Kupang, Dewi Andriani menerima kunjungan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kupang, Senin (27/05/2024).
Adapun kunjungan resmi dari Tim KPU Kota Kupang yang diwakili oleh Florianus Hartono dan Lita Pareira ini bertujuan untuk melakukan koordinasi terkait Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih bagi Warga Binaan Lapas Perempuan Kupang.
Dalam kesempatan tersebut, Florianus menyampaikan bahwa Pemutakhiran Data dan Penyusunan Daftar Pemilih merupakan salah satu tahapan penting dalam penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), sebagaimana diatur dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024 tentang tahapan dan jadwal pemilihan Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota.
Lebih lanjut, Florianus mengatakan acuan penyelenggaraan Pemilihan Tahun 2024 memuat 9 Pasal plus lampiran jadwal yang telah disusun secara rinci oleh KPU RI. Oleh karena itu, kegiatan koordinasi ini penting dilakukan guna memperbarui data pemilih sehingga dapat mempermudah proses pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih pada Pilkada yang akan diselenggarakan 27 November 2024 mendatang.
Menanggapi hal tersebut, Dewi mengapresiasi kegiatan kunjungan ini. Ia berharap pertemuan ini dapat menjadi langkah konkret yang memudahkan proses validasi data pemilih serta memastikan bahwa setiap Warga Binaan yang memiliki hak pilih dapat melaksanakan hak politiknya dengan lancar dan sesuai prosedur yang berlaku, sehingga hal tersebut juga dapat mendorong partisipasi aktif warga binaan dalam menentukan masa depan bangsa melalui hak suaranya.
Dengan adanya pertemuan antara Lapas Perempuan Kupang dan KPU Kota Kupang dalam proses validasi/pemutakhiran serta penyusunan daftar pemilih, diharapkan Pilkada bagi Warga Binaan Lapas Perempuan Kupang pada bulan November 2024 mendatang dapat berjalan dengan lebih baik dan lancar.