Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Lembata, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Nusa Tenggara Timur pimpinan Ibu Marciana D. Jone, menugaskan salah satu sataf dibidang kesehatan ikuti kegiatan Bimbingan Teknis Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi Seluruh Lapas/Rutan/LPKA Se-NTT, Rabu (22/05/2024).
Kegiatan Bimtek dengan tema “Peningkatan Kompetensi Petugas Penyelenggara Pelayanan Kesehatan bagi Warga Binaan di Lapas, LPKA dan Rutan di lingkungan Kanwil Hukum dan HAM Nusa Tenggara Timur yang di ikuti oleh para petugas kesehatan dari 18 Unit Pelaksana Teknis Pemasyaratan seluruh NTT. Kegiatan dilaksanakan dari tanggal 20-22 Mei 2024 serta diikuti oleh 19 orang terdiri dari 1 orang dokter dengan 18 orang tenaga kesehatan baik perawat yang di tempatkan di UPT maupun petugas yang memiliki basic pendidikan kesehatan yang di perbantukan di UPT.
Materi kegiatan dibawakan oleh Kepala Pokja Perawatan Kesehatan Lanjutan, Muhamad Kamal dan Livety Marwati, Pj Bidang Kelompok Berkebutuhan Khusus dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM, dengan materi terkait pelayanan kesehatan untuk Warga Binaan dan Tahanan, dan dilanjutkan materi dari Dinas Kesehatan NTT.
Upaya peningkatan kompetensi petugas penyelenggara pelayanan kesehatan di lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan perlu dilakukan secara komprehensif dan berkelanjutan. Berikut adalah beberapa rekomendasi unfuk meningkatkan kompetensi para petugas kesehatan :
- Menginventarisir jenis kompetensi yang sudah dan belum dimiliki petugas pemberi layanan kesehatan pada masing-masing unit layanan yang ada
- Kolaborasi dengan instansi teknis terkait untuk melakukan peningkatan
- kompetensi standar yang harus dimiliki petugas layanan kesehatan.
Selain dari materi, peserta juga menyampaikan kondisi sarana prasana dan kebutuhan tenaga kesehatan di masing-masing UPT yang masih kurang memadai , serta pelayanan yang selama ini berjalan, yang langsung di tindaklanjuti oleh Dirjen Pemasyarakatan untuk disampaikan ke pimpinan.
Leave a Reply