Loginers – Sebelumnya merujuk pada Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor B/1979/M.SM.01.00/2024 tanggal 6 Mei 2024 perihal Persetujuan Prinsip Kebutuhan Taruna Sekolah Kedinasan dari Poltekip dan Poltekim Tahun Anggaran 2024 untuk Mengisi Kebutuhan CPNS di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Abdullah Azwar Anas telah menyetujui usulan kebutuhan taruna sekolah Kedinasan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia tahun anggaran 2024 sebanyak 400 kuota untuk mengisi kebutuhan CPNS di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Namun ternya surat tersebut hanya melampirkan jalur penerimaan Calon Taruna/Taruni Sekolah Kedinasan Kemenkumham melalui jalur seleksi umum atau jalur seleksi kepada pelamar fresh graduate saja yang berjumlah 400 kuota.
Kabar gembira datang melalui surat pengumuman Sekretaris Jenderal Kemenkumham Nomor SEK-KP.02.04-167 tanggal 14 Mei 2024 tentang Penerimaan Calon Taruna/Taruni Sekolah Kedinasan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024 dimana Kemenkumham ternyata membuka dua jalur penerimaan pendaftaran, yaitu jalur seleksi kepada pelamar fresh graduate dengan kuota sebanyak 400 dan jalur seleksi bagi pelamar yang telah menjadi PNS di lingkungan Kemenkumham dengan kuota sebanyak 110.
Rincian Penerimaan Calon Taruna/Taruni Sekolah Kedinasan jalur Umum pelamar fresh graduate :
Rincian Penerimaan Calon Taruna/Taruni Sekolah Kedinasan jalur PNS Kemenkumham :
TATA CARA & MEKANISME PENDAFTARAN
- Calon Peserta wajib melakukan pendaftaran secara online melalui laman https://dikdin.bkn.go.id dan mengunggah dokumen yang dipersyaratkan dimulai tanggal 15 Mei s.d. 13 Juni 2024;
- Khusus bagi Calon Peserta formasi Pegawai dan formasi Pegawai Putra-putri Papua /Papua Barat melakukan pendaftaran, unggah dokumen lamaran dan cetak tanda bukti pendaftaran secara online dimulai tanggal 15 Mei s.d. 13 Juni 2024 pada laman https://simpeg.kemenkumham.go.id/devp/siap/signin.php.
- Calon Peserta hanya boleh memilih 1 (satu) pilihan Sekolah Kedinasan, apabila memilih lebih dari 1 (satu) pilihan Sekolah Kedinasan maka secara otomatis dinyatakan gugur / tidak dapat mengikuti tahapan seleksi administrasi;
- Selama proses seleksi, Peserta tidak boleh melakukan komunikasi dengan Panitia yang mengarah pada tindakan penyimpangan dan/atau kecurangan;
- Unggah dokumen terdiri dari:
Calon Peserta Formasi Umum
- Surat lamaran bermaterai Rp10.000,-. ditujukan kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia di Jakarta. Format surat lamaran dapat diunduh pada laman https://catar.kemenkumham.go.id (dokumen yang diunggah asli);
- Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) atau Surat Keterangan telah melakukan perekaman kependudukan secara elektronik (asli) yang dikeluarkan oleh Pejabat berwenang;
- Ijazah (asli). Bagi lulusan luar negeri yang memiliki ijazah berbahasa asing wajib melampirkan surat penyetaraan/persamaan ijazah dari Pejabat yang berwenang (Kementerian yang menyelenggarakan urusan Pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, riset, dan teknologi);
- Bagi Calon Peserta lulusan SLTA Tahun 2024, sebagai pengganti ijazah wajib melampirkan Surat Keterangan Lulus (asli) yang ditandatangani oleh Kepala Sekolah (menggunakan Kop Surat Sekolah);
- Akta kelahiran/Surat Keterangan Lahir (asli) dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (bukan dari bidan atau puskesmas atau rumah sakit);
- Surat Keterangan belum pernah menikah (asli) yang ditandatangani oleh Lurah / Kepala Desa sesuai domisili (bukan surat yang ditandatangani oleh Calon Peserta, Ketua RT, Ketua RW atau Orang Tua Calon Peserta);
- Surat Pernyataan 6 (enam) poin ditandatangani dengan pena bertinta hitam dan bermaterai Rp10.000,-. Format surat pernyataan dapat diunduh pada laman https://catar.kemenkumham.go.id (dokumen yang diunggah asli);
- Surat Pernyataan Persetujuan dari Orang Tua/Wali Peserta. Format surat pernyataan dapat diunduh pada laman https://catar.kemenkumham.go.id; (dokumen yang diunggah asli);
- Pas foto berwarna latar belakang biru untuk Poltekim dan merah untuk Poltekip;
- Seluruh dokumen persyaratan yang diunggah adalah scan dokumen asli berwarna (tidak hitam putih) dan Calon Peserta harap memastikan kembali dokumen yang diunggah dapat dibuka / file tidak rusak dan terbaca dengan jelas.
Calon Peserta Formasi Pegawai dan Formasi Pegawai Putra-putri Papua / Papua Barat
- Surat lamaran bermaterai Rp10.000,-. ditujukan Kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia di Jakarta. Format surat lamaran dapat diunduh pada laman https://catar.kemenkumham.go.id (dokumen yang diunggah asli);
- Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) atau surat keterangan telah melakukan perekaman kependudukan secara elektronik (asli) yang dikeluarkan oleh Pejabat berwenang;
- Ijazah (asli). Bagi lulusan luar negeri yang memiliki ijazah berbahasa asing wajib melampirkan surat penyetaraan/ persamaan ijazah dari Pejabat yang berwenang (Kementerian yang menyelenggarakan urusan Pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, riset, dan teknologi);
- Surat Keterangan belum pernah menikah (asli) yang ditandatangani oleh Lurah / Kepala Desa sesuai domisili (bukan surat yang ditandatangani oleh Calon Peserta, Ketua RT, Ketua RW atau Orang Tua Calon Peserta);
- Surat Pernyataan 6 (enam) poin ditandatangani dengan pena bertinta hitam dan bermaterai Rp10.000,-. Format surat pernyataan dapat diunduh pada laman https://catar.kemenkumham.go.id (dokumen yang diunggah asli);
- Pas foto berwarna latar belakang biru untuk Poltekim dan merah untuk Poltekip;
- Khusus Calon Peserta formasi Pegawai Putra-Putri Papua / Papua Barat melampirkan surat keterangan asli dari Kelurahan / Kepala Desa / Kepala Suku / Ketua / Anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) yang menerangkan bahwa Calon Peserta asli dari Papua / Papua Barat berdasarkan garis keturunan orang tua (Bapak dan/atau Ibu) asli dari Papua;
- Surat Persetujuan dari Pejabat Pimpinan Tinggi (Pimpinan Unit Eselon II atau Kepala Kantor Wilayah). Format surat dapat diunduh pada lama https://catar.kemenkumham.go.id (dokumen yang diunggah asli);
- Surat Pernyataan Persetujuan dari Orang Tua/Wali Peserta. Format surat pernyataan dapat diunduh pada laman https://catar.kemenkumham.go.id (dokumen yang diunggah asli);
- Surat Keterangan tidak dalam proses pemeriksaan atau sedang menjalani hukuman disiplin tingkat sedang atau berat yang ditandatangani secara digital oleh Sekretaris Unit Utama / Kepala Biro / Kepala Kantor Wilayah melalui SISUMAKER. Format surat keterangan dapat diunduh pada laman https://catar.kemenkumham.go.id (dokumen yang diunggah asli);
- SK CPNS, SK PNS, SK Pangkat Terakhir, PPKP Tahun 2022 dan Tahun 2023 yang diunggah atau di-update pada aplikasi SIMPEG masing-masing;
- Penilaian Prestasi Kerja Pegawai (PPKP) Tahun 2022 dan Tahun 2023 minimal bernilai BAIK / SESUAI EKSPEKTASI dan seluruh komponen / unsur penilaian PPKP minimal Baik serta telah membuat Sasaran Kerja Pegawai (SKP) Tahun 2024 pada Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian (SIMPEG). PPKP dibuat secara manual sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai Aparatur Sipil Negara;
- Seluruh dokumen persyaratan yang diunggah adalah scan dokumen asli berwarna (tidak hitam putih) dan Calon Peserta harap memastikan kembali dokumen yang diunggah dapat dibuka / file tidak rusak dan terbaca dengan jelas;
TAHAPAN SELEKSI
Seleksi dilaksanakan melalui 3 (tiga) tahapan dengan menggunakan sistem gugur, meliputi:
- Tahapan Seleksi Administrasi (Verifikasi Dokumen Unggah);
- Tahapan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD);
- Tahapan Seleksi Lanjutan, terdiri dari:
- Tes Kesehatan dan Pengamatan Fisik;
- Tes Kesamaptaan;
- Tes Psikologi (Psikotes);
- Tes Wawancara dan Keterampilan.
RENCANA JADWAL PELAKSANAAN SELEKSI
Leave a Reply