Loginers – Usulan kebutuhan aparatur sipil negara (ASN) Kementerian Pembangunan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah disetujui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), tak main-main formasi tersebut sebanyak 26.319.
Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas menyampaikan pemenuhan usulan ini untuk mendukung prioritas pembangunan nasional yang dieksekusi langsung Kementerian PUPR.
“Hari ini kami menyerahkan formasi kepada Kementerian PUPR. Penyerahan ini merupakan komitmen untuk Kementerian PANRB agar terus mendukung berbagai prioritas pembangunan, salah satunya melalui penetapan kebutuhan untuk CPNS dan PPPK Kementerian PUPR Tahun 2024,” ungkap Menteri Anas saat Penyerahan Izin Prinsip Formasi ASN Kementerian PUPR Tahun 2024, di Jakarta, Kamis (19/04).
Anas menjelaskan bahwa Kementerian PUPR sebagai instansi yang bertanggung jawab dalam pembangunan infrastruktur, termasuk pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN), memiliki dampak langsung (multiplier effect) terhadap peningkatan perekonomian dan pelayanan publik. Kementerian PANRB terus berupaya untuk mendukung hal ini, dan salah satu yang telah dilakukan yaitu melalui penetapan kebutuhan untuk CPNS dan PPPK Kementerian PUPR Tahun 2024.
Penetapan kebutuhan bagi Kementerian PUPR sejumlah 26.319 ini terdiri dari 6.385 CPNS Tenaga Teknis, 3 CPNS Tenaga Kesehatan, serta 19.931 PPPK Tenaga Teknis. Anas juga berharap agar jumlah kebutuhan ini dapat memenuhi SDM kompeten yang akan membuat terobosan dalam pembangunan infrastruktur di tanah air.Lanjutnya, Pemenuhan SDM aparatur di Kementerian PUPR juga sejalan dengan salah satu arah kebijakan pengadaan CASN Tahun 2024, yakni mendukung efektivitas kerja IKN, dimana Kementerian PUPR memikul peranan penting dalam persiapan dan pembangunan IKN.
“Diharapkan usulan kebutuhan dari Kementerian PUPR ini dapat terpenuhi dan menjadi talenta serta bibit unggul yang akan menjadi garda terdepan dalam percepatan pembangunan nasional, khususnya dalam pemenuhan infrastruktur di seluruh Indonesia. Selain itu, usulan ini juga untuk menyelesaikan tenaga non-ASN yang ada di lingkup Kementerian PUPR,” jelas mantan Kepala LKPP ini.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono pun mengapresiasi Kementerian PANRB dalam pemenuhan usulan kebutuhan ASN untuk Kementerian PUPR.
“Terima kasih Menteri PANRB atas pemenuhan usulan ini. Mudah-mudahan dengan ini kami mendapatkan talenta baru yang berkompeten dan unggul dalam membangun negeri, serta dapat menyelesaikan permasalahan tenaga non-ASN di Kementerian PUPR,” ucap Basuki.