Humas Lapas Lembata – Lapas Lembata sebagai salah satu Unit Pelaksana Teknis naungan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Nusa Tenggara Timur yang dipimpin oleh Kepala Kantor Wilayah, Marciana D. Jone, terus berbenah diri dalam meningkat kualitas pelayanan, khususnya layanan Pemasarakatan di daerah Kabupaten Lembata, oleh karena itu jajaran Lapas Lembata perlu melakukan Monitoring dan Evaluasi (monev) dalam setiap pemberian pelayan kepada masyarakat maupun warga binaan yang dibinanya.
Tujuan utama dari kegiatan monev itu sendiri dilaksanakan oleh jajaran Lapas Lembata dengan tujuan mengkaji, mengidentifikasi, penilaian dan penyesuaian.
Kalapas Lembata, Hariyadi N. Maikameng mengatakan bahwa, monev sebagai sarana dan media bagi pimpinan maupun pelaksana tusi (tugas dan fungsi) dalam melakukan evaluasi terhadap setiap kegiatan yang direncanakan bahkan kegiatan yang telah berjalan.
“kita telah berproses dalam banyak kegiatan untuk mendukung pelaksanaan reformasi birokrasi, dan setia proses yang telah kita kerjakan dan lalui itu wajib kita pertanggungjawabkan melalui setiap data dukung yang mestinya kita laporan kepada pimpinan kita, dan salah satu wadah itu adalah melalui aplikasi E-RB” ucap Hariyadi.
Lanjutnya, Kalapas Lembata juga berharap agar jajaran mampu memenuhi data dukung RKT B06 yang wajib diupload di aplikasi E-RB sebelum Deadline yang telah ditentukan oleh Kantor Wilayah sebagai Verifikator pertama.
Leave a Reply