Loginers – Bupati Manggarai, Herybertus GL Nabit memecat sebanyak 249 tenaga kesehatan (Nakes) dari 25 puskesmas yang tersebar di Kabupaten Manggarai dengan tidak memperpanjang Surat Perintah Kerja (SPK) 2024.
Sebelumnya pada 12 Februari 2024 ratusan Nakes Non-PNS melakukan aksi mereka di depan gedung Kantor Bupati Manggarai kemudian pada 6 April 2024 melanjutkan aksi di DPRD Kabupaten Manggarai, kurang lebih 300 tenaga kesehatan Non-PNS lakukan demo untuk menuntut kenaikan gaji agar setara upah minimum kabupaten (UMK), serta mendapat kenaikan tambahan penghasilan (tamasil).
“Mereka yang tidak diperpanjang SPK adalah rata-rata Nakes yang ikut demo ,” ungkap Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Manggarai Flore Bartolomeus Hermopan (9/4/2024).
Lanjutnya pemerintah daerah tidak memperpanjang SPK karena para Nom-PNS tersebut dinilai tidak disiplin dan tidak loyal.
“Pak Bupati melihat adanya ketidakdisiplinan dan segala macam pertimbangan. Disitu jelas alasan pemberhentian kalau pemecatan mungkin terlalu, karena ketidakdisiplinan dan tidak loyal,”.
Setelah mengetahui keputusan Bupati Manggarai tersebut, para Nakes Non-PNS itu menyampaikan permintaan maaf dan berharap pemda bisa meralat keputusan untuk mereka bisa dipekerjakan kembali.
“Kami minta maaf mungkin ada kata-kata yang tidak sopan pada saat ditemui wartawan pada saat wawancara. Mungkin ada tutur kata kami yang tidak berkenan,” kata Koordinator Forum Nakes non-ASN Elias Ndala kepada media (10/04/2024).
Dalam pernyataan sikap tertulisnya, forum nakes non ASN itu menyampaikan empat pernyataan sikap sebagai berikut:
Permohonan maaf yang sedalam-dalamnya kepada Bupati Manggarai sebagai pengambil kebijakan di Kabupaten Manggarai dan seluruh jajarannya;
Kami menyampaikan permohonan maaf kepada Bapak Bupati Manggarai atas kekeliruan kami yang tidak mengikuti struktur birokrasi di Kabupaten Manggarai dan tidak loyal terhadap pimpinan;
Kami mohon kebijakan dan kerendahan hati dari Bapak Bupati agar kami semua dapat dipekerjakan dan mendapatkan SPK untuk dipekerjakan kembali di wilayah kerja puskesmas kami masing-masing;
dan kami mohon kiranya Bapak Bupati dapat menyediakan waktu untuk kami temui, sehingga kami bisa menyampaikan secara langsung permohonan maaf kami.